Rabu, 04-10-2023
  • Anything Is Nothing Without Sincerity ●●● الهي انت مقصودي ورضاك مطلوبي اعطني محبتك ومعرفتك ●●● Berilmu Amaliyah, Beramal Ilmiah

Mutasi / Pindahan

Sejak terintegrasinya Sistem EMIS (Education Management Information System) secara Nasional, maka penerimaan siswa Pindahan/Mutasi/Lanjut kelas, menjadi lebih ketat. Kami harus memastikan bahwa Siswa mutasi tersebut benar-benar telah dimutasikan oleh operator pada EMIS/Dapodik sekolah sebelumnya ke Madrasah Aliyah Al-Mukhlishin.

Berikut Persyaratan Untuk Siswa Pindahan/Mutasi :

  1. Surat Keterangan Pindah/Mutasi dari Sekolah Asal ( Wajib )
  2. Screenshoot Layar pada Daftar Siswa Keluar/Mutasi di EMIS/Dapodik sekolah sebelumnya. ( Wajib )
  3. NISN ( Cari Disini )
  4. Surat Pindah Rayon ( Jika Dari Luar Provinsi )
  5. Mengisi & Melengkapi Persyaratan Pendaftaran :
    • Melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga (Wajib)
    • Melampirkan Fotocopy KTP Orang Tua (Wajib)
    • Melampirkan Fotocopy Ijazah SMP/MTs.
    • Melampirkan Fotocopy Raport Terakhir.
    • Melampirkan Fotocopy KIP,PKH,KKS (Jika Ada)
  6. Membayar Biaya Mutasi Sebesar Rp.350.000
  7. Membayar Infaq Bangunan : Rp.450.000.- ( Bisa di Cicil )

***
Emis : Adalah sistem Pendataan yang dipakai Madrasah (RA/MI/MTS/MA/MAK) dibawah naungan Kemenag.
Dapodik : Sistem Pendatan Sekolah (TK/SD/SMP/SMA/SMK) dibawah naungan Kemdikbud.

***